Tenant foodcourt

FORMULIR PENDAFTARAN

 

TENANT KULINER PASAR BLOK F

 

Pasar Blok F, Kini hadir ditengah masyarakat dengan tampilan yang berbeda. Pasar Blok F merupakan salah satu pasar modern yang terbesar di Kota Bogor dengan berbagai fasilitas yang mendukung seperti : Pergudangan, Terintegrasi dengan stasiun besar Bogor, dan di pusat Kota Bogor. Selain itu Pasar Blok F juga akan mempunyai foodcourt Modern dengan fasilitas dan pelayanan yang akan disukai oleh pengunjung Pasar Blok F. Ayo daftarkan Tenant usaha kuliner anda!

SYARAT DAN KETENTUAN TENANT

Syarat :

1.Tenant hanya boleh menjual Makanan ringan, Makanan Berat, dan Minuman Ringan non kemasan (exc Air mineral, & Minuman Dingin Kemasan merk pabrikan besar)

2. Fitting lampu 1 (satu) buah dan 1 (satu) terminal listrik (daya 1000W, bila kebutuhan tenant melebihi daya tersebut akan dikenakan biaya tambahan)

3. Tenant  wajib  buka  setiap  hari  dan  sesuai  dengan  jam  operasional  yang  ditetapkan Pasar Blok F.

4. Setiap tenant harus memperhatikan kebersihan dapur dan area 

5. Tenant harus mengutamakan kelayakan produk yang dijual dan kebersihanny

6. Setiap tenant harus membuat target sales plan perminggu

Ketentuan :

1.Calon peserta memperdagangkan dan/atau menciptakan produk kreatif dengan skala UMKM  (Usaha  Mikro,  Kecil  dan  Menengah).  Produk  calon  peserta tidak  boleh berbahan baku berbahaya, menggunakan pengawet, dan kadarluwarsa

2. Tenant  kuliner  bersedia  untuk bagi  hasil dengan  pengelola, dari  total  omzet penjualan perhari dengan persentase: 75% untuk tenant dan 25% untuk pengelola.

3. Tenant tidak boleh melayani transaksi pembayaran penjualan produk di area dapur atau area makan, Pembayaran hanya akan dilakukan di Kasir Pengelola Pasar Blok F

4. Produk  yang  dijual  adalah  produk  kreasi  sendiri,  bukan  produk re-selling dan/atau pabrikan besar.

5. Jika  ditemukan  tenant  yang  berjualan  tidak  sesuai  dengan  jenis  produk  yang didaftarkan  akan  dikenakan  teguran  tertulis  sampai  dengan  denda  sebesar  Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah)

6. Mengisi dengan lengkap formulir pendaftaran sampai batas waktu yang ditentukan. ini

7. Mengirimkan formulir  pendaftaran  dan foto seluruh  jenis  produk  yang akan  dijual kirim ke: kuliner.blokf@gmail.com dengan  subjek KULINER  BLOKF – nama tenant atau datang langsung ke Sekretariat Pasar Blok F pada jam operasional (12:00 –19:00).

8. Pemilihan tenant kuliner Pasar Blok F akan  dilaksanakan berdasarkan proses seleksi oleh tim selektor.

9. Hanya  mendapatkan Fitting lampu  1  (satu)  buah  dan  1  (satu)  terminal  listrik  (daya 1000W,   bila   kebutuhan tenant melebihi   daya   tersebut   akan   dikenakan   biaya tambahan)

10. Apabila  dalam  proses  seleksi/kurasi  produk  calon  peserta  dinyatakan  lolos,  akan dihubungi panitia melalui E-mail, WA dan SMS.

11. Kepesertaan  dinyatakan  sah  setelah  memenuhi  segala  ketentuan  dan  syarat  yang diberikan  panitia  serta  menandatangani  kesepakatan  kontrak  kerjasama  dengan pengelola Pasar Blok F. 

12. Penempatan  stan  ditentukan  oleh pengelola dan  keputusan  panitia  tidak  dapat diganggu gugat.

13. Apabila terpilih sebagai tenant kuliner Pasar Blok F, tenant bersedia untuk:

    • Tidak menggunakan kantong plastik sebagai kemasan/pembungkus belanjaan. 
    • Menjaga Kebersihan, dan Keamanan (perapian kompor dll).

14. Peserta lolos seleksi nantinya wajib menyediakan sendiri Perlengkapan Dapur untuk memasak dan berjualan berupa:

    • Kompor Gas
    • Tabung Gas
    • Alat pendukung memasak 
    • Lemari display makanan
    • Alat makan, seperti piring, mangkuk, sendok dll
    • Seragam tenant

15. Keamanan di dalam pengolahan makanan/masakan diluar tanggung jawab pengelola Pasar Blok F

16. Tenant kuliner Pasar Blok F wajib mengamankan barang yang ditinggal didalam stan dan diberi Kunci ganda untuk mempermudah pengamanan pihak keamanan. 

17. Loading   barang selama berjualan diperbolehkan    dengan    tidak    menggangu operasional atau kegiatan perdagangan pasar blok F.

18. Clear area stan kuliner Pasar blok F sesuai dengan jam operasional Pasar dan peserta stan Pasar tidak diperbolehkan menginap di area Kuliner Pasar blok F

Dengan  ini  peserta  telah  sepakat  dalam  mengikuti  ketentuan tenant  yang  diberikan  oleh pengelola Pasar Blok F.

SILAHKAN ISI FORMULIR DIBAWAH INI